SKNews, Seruyan – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2029 telah disampaikan dalam forum paripurna, diharapkan Raperda RPJMD ini bisa segera mendapatkan pembahasan guna mewujudkan pembangunan sesuai dengan visi dan misi.
Penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 telah dilakukan melalui pendekatan teknokratik dan partisipatif. RPJMD telah disusun dengan berbagai tahapan, diantaranya pembahasan rancangan awal bersama DPRD, konsultasi publik, konsultasi rancangan awal bersama Bapperida Kalteng, musrenbang RPJMD, hingga harmonisasi bersama Kementerian Hukum.
Wakil Bupati Seruyan, Guru Supian menyampaikan, beberapa poin penting terkait raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029, visi yang ingin dicapai dalam 5 tahun mendatang yaitu, terwujudnya transformasi pembangunan Kabupaten Seruyan yang berkelanjutan, sejahtera, adil, maju, dan amanah untuk semua.
“Visi yang ingin kita capai dalam 5 tahun kedepan adalah mewujudkan transformasi pembangunan Kabupaten Seruyan yang berkelanjutan, sejahtera, adil, maju, dan amanah untuk semua,” ujar Guru Supian, saat menyampaikan sambutan, Jum’at, (18/7/25).
Guru Supian mengungkapkan, guna mencapai hal tersebut terdapat 5 misi yang harus tercapai diantaranya, mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun sumber daya manusia (SDM) unggul, mewujudkan iklim kehidupan yang berbudaya, demokratis, agamis bermoral, tertib, dan inklusif.
Lebih lanjut, kita juga akan mewujudkan pemerataan pembangunan, kemandirian desa, dan inovasi layanan publik, mewujudkan harmonisasi lingkungan berkelanjutan dan ketahanan bencana. Termasuk mewujudkan peningkatan ekonomi dan daya saing investasi daerah berbasis ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan daerah.
“Kami sangat berharap pembahasan raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 bisa mendapatkan masukan, saran, dan dukungan dari jajaran Anggota DPRD Seruyan,” pungkasnya. *.*