Protes Ada Ikatan Keluarga KPPS dan Peserta Pemilu, KPU Pastikan sudah sesuai SOP

  • Bagikan
Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor (duduk kanan), ketika diminta keterangan oleh rekan media, terkait bentuk protes yang dilakukan oleh salah satu saksi parpol. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Adanya protes terhadap ikatan keluarga dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan salah seorang calon legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan mengklaim perekrutan KPPS sudah sesuai prosedur.

Bentuk protes dan bahkan sempat terjadi kegaduhan ini berawal dari ketika pelaksanaan rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Seruyan Hilir. Kebetulan di waktu itu melakukan perekapan terhadap Kelurahan Kuala Pembuang 1.

Saksi salah satu partai politik yang menduga petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) 20 kelurahan Kuala Pembuang 1, ada terikat hubungan keluarga dengan salah satu peserta pemilu, sehingga ada kemungkinan indikasi kecurangan perhitungan surat suara. Bahkan saksi ini juga mengusulkan untuk dilakukan perhitungan suara ulang dan hal ini juga didukung oleh sejumlah saksi parpol lainnya.

Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor mengungkapkan, selama proses pemungutan suara semua sudah dilakukan secara prosedur. Tidak hanya itu di setiap TPS juga terlibat pengawas,  saksi, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya, sehingga indikasi kecurangan dipastikan tidak ada.

“Jika memang hal ini dipermasalahkan seharusnya saat pemungutan suara di TPS, atau selama penjaringan KPPS ada diumumkan saran, masukan, dan tanggapan dari masyarakat,” katanya, Jumat, (23/2/24).

Abdi menambahkan, informasi terkait hubungan keluarga ini juga baru diketahui, karena sejauh ini tidak ada protes ataupun persoalan terhadap pelaksanaan pemungutan suara di seluruh TPS setempat. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!