Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk dan Racun

Petani sedang menyiapkan lahan dengan handtraktor, di mana sebelum menanam atau menambur benih padi cara ini harus dilakukan untuk maksimalnya hasil panen. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Petani di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, saat ini masih kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dan racun untuk membunuh hama, padahal maksimalnya hasil panen sangat bergantung dengan pupuk dan racun.

Masalah yang dihadapi para petani saat ini salah satunya kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan racun, di mana harga pupuk dan racun di pasaran sangat mahal tentunya memberatkan para petani. Sehingga diperlukan bantuan dari instansi terkait untuk membantu menangani permasalahan ini.

“Masalah saat ini sulitnya mendapatkan pupuk yang bersubsidi, jika pun ada harganya cukup tinggi. Begitu juga dengan racun, padahal pupuk dan racun sangat diperlukan dalam proses tanam,” kata salah seorang petani, Yunani, Senin, (6/2/23).

Menurutnya, untuk memaksimalkan hasil panen para petani mempunyai cara masing-masing, ada yang membuat campuran sendiri dengan bahan seadanya, ada juga yang memaksakan untuk membeli pupuk dan racun dengan harga tinggi.

“Kalau hasil panen melimpah atau sesuai dengan target yang diinginkan, tidak masalah membeli pupuk dan racun non subsidi. Mengingat modal yang terbatas tentu petani akan kesulitan jika tidak berinovasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, Albidinnoor menyampaikan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi telah diatur dalam permentan nomor 10 tahun 2021, di mana bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus memiliki kartu tani dan menyusun rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) setiap melakukan musim tanam.

“Sesuai dengan regulasi yang terbaru, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menyusun RDKK, dan apabila petani kesulitan menyusunnya dapat menghubungi penyuluh pertanian lapangan masing-masing,” katanya.

Menurutnya, tanpa adanya RDKK dan kartu tani sesuai dengan kebijakan terbaru kementerian pertanian, para petani akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Terlebih dananya berasal dari pusat dan pihaknya hanya menerima alokasi anggaran, sehingga para petani diwajibkan untuk menyusunnya.

Ia berharap, bagi petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi agar segera menyusun administrasi untuk mendapatkan kartu tani, sehingga pupuk bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang memerlukan dan yang berhak menerima. *.*

Respon (32)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!