Penyewa Alsintan Harus Punya Lahan Pertanian Bukan Operator

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, saat memberikan keterangan terkait permasalahan alsintan kepada rekan media. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Guna maksimalnya sirkulasi sistem sewa alat dan mesin pertanian (alsintan), Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mengingatkan masyarakat yang menyewa alsintan harus memiliki lahan pertanian bukan operator.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, salah satu permasalahan kurang maksimalnya sistem sirkulasi sewa alsintan disebabkan penyewa bukan pemilik lahan pertanian. Dimana operator atau pihak lain yang menyewa alsintan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

“Sistem sewa alsintan sudah diatur oleh dinas  terkait, namun di lapangan ditemukan masyarakat yang menyewa hantractor adalah operator yang sebenarnya tidak memiliki lahan pertanian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, adanya operator inilah yang membuat sewa alsintan menjadi lama, karena yang digarap dari lokasi ke lokasi. Sehingga berdampak terhadap petani yang juga ingin menyewa untuk menggarap dan mengolah lahan.

Sementara itu, Kepala DKPP setempat, Albidinnor mengatakan, operator adalah orang yang mengambil upah untuk lahan yang akan digarap. Memang jika alsintan seperti handtraktor atau combine mencukupi, keberadaan operator sebagai pengambil upah tidak menjadi masalah.

“Sampai saat ini keperluan handtraktor memang masih kurang, karena jumlah yang ada di DKPP hanya 100 unit, sementara untuk memenuhi secara keseluruhan bisa memerlukan 250 unit,” katanya.

Albidinnor menambahkan, masih banyak juga para petani yang tidak bisa menggarap lahannya sendiri, sehingga memerlukan jasa operator dan ini akan menjadi evaluasi untuk mencarikan solusi terbaik. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!