Musrenbang Kecamatan Terjaring 1810 Usulan dan Pokir DPRD Sebanyak 1707

  • Bagikan
Pj Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas (tengah), ketika memimpin pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2025. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, hasil musrenbang kecamatan sebanyak 1810 usulan dan pokok pikiran (pokir) DPRD sebanyak 1707 usulan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, dr Bahrun Abbas mengungkapkan, pelaksanaan musrenbang ditingkat kabupaten sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Pelaksanaan musrenbang untuk menetapkan rencana kegiatan pembangunan, agar menjadi kegiatan prioritas pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja,” katanya, Kamis, (21/3/24).

Selain itu, melalui kegiatan musrenbang dapat mempertajam indikator dan target kinerja program prioritas, serta lokasi kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang diklasifikasikan sesuai urutannya.

“Hasil penjaringan musrenbang kecamatan ada sebanyak 1810 usulan yang didistribusikan kepada 21 perangkat daerah, dan pokir DPRD ada sebanyak 1707 usulan yang didistribusikan kepada 17 perangkat daerah,” sebutnya.

Pj Sekda menambahkan, dalam rangka mendapatkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, seluruh perangkat daerah agar memberikan masukan, pendapat, dan saran. Sehingga semuanya dapat selaras dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!