KPU Mulai Rapat Pleno, Pemda Seruyan Harapkan Berjalan Sesuai Mekasnisme

  • Bagikan
Asisten 2 Sekda Seruyan, Adhian Noor (tengah), didampingi Ketua DPRD, Kapolres, dan unsur Forkopimda lainnya. Berfoto bersama usai pembukaan rapat pleno perhitungan suara suara pemilu 2024. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan mulai melakukan rapat pleno perhitungan suara tingkat kabupaten, Pemerintah Dareah (Pemda) setempat berharap agar proses perhitungan surat suara berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Asisten 2 Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Adhian Noor menyebut, proses perhitungan surat suara berjalan secara bertahap dan melalui proses yang cukup panjang. Setelah surat suara dihitung ditingkat panitia pemungutan suara (PPS), rekapitulasi ditingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan proses berikutnya adalah tingkat kabupaten.

“Atas dukungan semua pihak proses pemilu berjalan dengan lancar hingga tahap rekapitulasi tingkat kabupaten. Sesuai jadwal proses rekapitulasi ini dapat diselesaikan dengan target 2 hari hari,” katanya, Senin, (26/2/24).

Asisten 2 menjelaskan, rekapitulasi tingkat kabupaten ini juga melibatkan PPK dari 10 perwakilan kecamatan yang ada. Selain itu, proses rekapitulasi ini menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) pemilu 2024.

“Proses pemilu ini merupakan pesta demokrasi yang telah dilaksanakan sesuai prosedur, untuk hasil perhitungan surat suara juga dilakukan terbuka dan ada saksi partai yang hadir,” jelasnya.

Adhian berharap, pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten selesai dihitung dengan tepat waktu, dan hasilnya dapat diterima oleh masyarakat khususnya para peserta pemilu maupun kontestan. “Tidak ada lagi pertengkaran karena siapapun nanti yang menang merupakan pilihan dari seluruh masyarakat,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!