Jika Tetap Buntu Legislatif akan Bentuk Pansus

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko PRasetyo, dengan tegas menyampaikan, jika RDP kedua perselisihan antara kosudra dan ahli waris tetap buntu, maka pihaknya akan membentuk pansus. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Jika permasalahan antara koperasi serba usaha danau sejahtera (kosudra) Desa Sembuluh dan ahli waris tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, legislatif akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pengecekkan kelapangan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, pada rapat dengar pendapat (RDP) beberapa hari yang lalu, pengurus kosudra tidak menghadiri rapat. Sehingga inti dari permasalahan tidak dapat diketahui dari kedua belah pihak.

“Kami kecewa pengurus kosudra tidak mengikuti rapat ini, dan sesuai kesepakatan pekan depan akan kembali dilaksanakan RDP lanjutan atau yang kedua,” katanya, Jumat, (26/5/23).

Menurutnya, jika nantinya pada RDP kedua pihak kosudra kembali tidak menghadiri undangan, maka tidak menutup kemungkinan legislatif akan melakukan penjemputan langsung.

“Kembali akan kami kirimkan undangan resminya, jika tetap tidak hadir kami akan menjemput secara paksa. Bahkan, jika belum menemukan jalan penyelesaian kami akan membentuk pansus,” tambahnya.

Politis PDI-P ini berharap, pengurus kosudra dapat hadir dalam RDP kedua untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Namun, jika tetap buntu terpaksa tim pansus yang bergerak untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!