Honorer di Pelayanan Kesehatan Perlu Dipertahankan

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, ketika memimpin langsung rapat bersama mitra kerja, dan sekaligus menyampaikan apresiasi serta menyambut baik terkait trobosan wifi publik yang disediakan oleh pemda. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Mengingat tenaga honorer daerah masih sangat diperlukan terutama yang ada di setiap pusat fasilitas pelayanan kesehatan, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menginginkan agar tenaga honorer tetap dipertahankan.

Ketua DPRD Seruyan,  Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar tenaga honorer di wilayah setempat tetap diperbolehkan, karena banyak pekerjaan yang bisa selesai dengan keberadaan tenaga honorer. Apabila dihapuskan akan menyebabkan ketimpangan, terlebih tenaga honorer tidak terlalu banyak dan masih dapat dibayar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan tenaga honorer di setiap daerah perlu dikurangi, hal ini dilakukan agar tidak memberatkan APBD. Namun di Seruyan tenaga honorer masih sangat diperlukan,” katanya, Sabtu, (22/7/23).

Dijelaskannya, di RSUD Kuala Pembuang khususnya tenaga honorer masih sangat diperlukan. Hal inilah yang menjadi pertimbangan besar pihaknya apabila tenaga honorer diberhentikan. Tentunya akan berdampak terhadap pelayanan yang kurang maksimal kepada masyarakat.

“Kami juga menyarankan apabila RSUD atau pusat pelayanan kesehatan lainnya memerlukan penambahan tenaga honorer, agar segera sampaikan kepada pemerintah daerah atau langsung kepada DPRD seruyan,” ujarnya.

Politisi PDI-P ini menambahkan, mengingat jumlah tenaga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terbatas, dan jika memang memerlukan tambahan tenaga honorer, pihak RSUD dapat mengusulkan penambahan yang disampaikan kepada kepala daerah atau pemangku kepentingan lainnya. *.*

Respon (64)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!