Hikmah Habibah Dikukuhkan Menjadi PJ Ketua TP PKK Seruyan

  • Bagikan
Pj Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor (tengah), ketika menyaksikan penyerahan tugas dari pengurus TP PKK sebelumnya. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor, secara resmi mengukuhkan Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Seruyan Nyonya Hikmah Habibah sisa masa bakti 2023-2024.

Pj Bupati Djainuddin Noor menyampaikan, TP PKK adalah gerakan nasional dalam membangun masyarakat secara berkesinambungan, dimana program yang dijalankan tidak lain bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera, maju mandiri, dan sekaligus meningkatkan perekonomian ibu rumah tangga.

“TP PKK memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan mengambil langkah konkrit untuk memperkuat organisasi. Mengingat TP PKK juga memiliki andil dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya, Selasa, (23/7/24).

Pj Bupati menjelaskan, pengukuhan penjabat ketua TP PKK sebagai salah satu manifestasi, sinergitas tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini sesuai peran utamanya sebagai mitra pemerintah daerah (pemda).

“Setelah resmi dikukuhkan TP PKK agar segera menjalankan program yang dinilai strategis, salah satunya membina masyarakat dan menggelar pelatihan yang mampu memberikan dampak positif,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan bersama, yang dipimpin langsung Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK yang telah dikukuhkan. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!