Energi baru, Percepat Tangani Kasus Baru

  • Bagikan

SK NEWS, PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH. MH berpesan kepada Kasi Pidsus yang baru dilantik, Heru P Kesuma SH.MH supaya segera menyesuaikan diri dengan pola kerja Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang akan segera langsung tancap gas untuk menangani perkara-perkara baru.

Pesan tersebut di sampaikan Priyambudi pada saat sambutannya pada acara Serah Terima (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebelumnya di jabat Muhammad Arsyad SH digantikan Heru P Kesuma SH.MH.

Selanjutnya Kasi Pidaus lama, Muhammad Arsyad mendapat mutasi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Sementara Kasi Pidsus baru, Heru P Kesuma SH.HM sebelum menjabat Kasi Datun pada Kejari Bangka Barat.

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau juga mendapat penempatan 2 orang Jaksa, yakni, Alfonsus Hendriatmo, SH dan Ricky Sar Maruli Tua Purba, SH.

Acara Sertijab dilaksanakan di Aula Adhyaksa Kejari setempat, Rabu (5/1/2021) di pimpin Kejari Pulpis Dr. Priyambudi SH. MH di ikuti para Kasi, Jaksa dan Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Kepada awak media ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH.MH mengatakan bahwa pergeseran dan mutasi jabatan ditubuh organisasi merupakan hal yang wajar. Karena, kata Kejari, rotasi dan promosi di tubuh organisasi ini untuk penyegaran sehingga diharapkan ke depan berjalannya lebih segar dan sakin lebih baik.

” Dengan adanya rotasi ini diharapkan dapat menambah energi baru sehingga dapat membawa perubahan baru ditubuh organisasi dan kinerja lebih optimal dan semakin lebih baik, ” ucap Priyambudi.

Demikian juga, lanjut Priyambudi, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, selain mendapatkan penempatan tugas Kasi Pidsus Baru, juga mendapatkan penugasan dua orang Jaksa Baru hasil lulusan PTPJ Tahun 2021.

Dengan adanya Kasi Pidsus yang baru dan satu orang Jaksa di bidang Pidsus ini, lanjut Priyambudi, pihaknya bertekad pada tahun 2022 mempunyai kinerja yang lebih baik, khususnya dalam penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Khusus atau Pidsus.

” Secara keseluruhan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bertekad untuk memperbaiki kinerja. Nah, dengan tambahan energi baru ini kita akan menangani perkara-perkara baru yang lebih berkualitas dari tahun sebelumnya, ” pungkasnya. ( aditya/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!