SK News, PULANG PISAU – Potensi Desa itu ibarat emas yang belum tergali, cara menggalinya cukup sederhana yakni apakah kita mau dan mampu kemudian dengan siapa untuk memunculkan potensi kemajuan desa yang masih belum tergali.
Salah seorang anggota DPRD Pulang Pisau dari PDI Perjuangan, Dugan mengatakan bahwa potensi des aitu sangat beragam dan tergantung dari sisi mana masyarakat menggalinya dengan mengacu pada bidang serta keahlian mereka untuk mencermati setiap potensi yang ada.
“ saya kira tak sedikit desa tersebut memiliki potensi namun yang terpenting adalah bagaimana cara menggalinya serta keahlian apa yang dimiliki masyarakat itu sendiri, jika nilai Sumber daya Alam tergali dengan menyesuaikan keahlian masyarakat maka potensi akan tergali dengan baik,” kata Dugan.
Jika masyarakat telah memulai sesuatu maka siapa yang harus hadir, menurutnya wakil rakyat dan pemerintah harus berani tampil masuk memberikan fasilitas kepada masyarakat dalam rangka menggali lebih dalam lagi sarana prasarana pa yang perlu di siapkan.
Jika sarana prasarana telah disediakan maka hal pokok adalah perlindungan hukum, jangan sampai kata Dugan masyarakat yang sudah menggali potensi dilepaskan begitu saja dan disinilah menurutnya harus sinergi dalam memberikan perlindungan hukum agar masyarakat memahami betul ap aitu sebuah usaha yang legal. ( dt/red )