SKNews, Seruyan – Dalam rangka mewujudkan kesesuaian aturan dan regulasi hukum negara yang berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Seruyan, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kerjasama yang dilakukan oleh DPRD Seruyan bersama dengan Kejari setempat, terkait dengan bidang hukum perdata dan tata usaha negara. “Kerjasama ini merupakan upaya pendampingan antara instansi pemerintah, baik dengan badan hukum maupun perorangan, yang memerlukan penanganan secara profesional,” Kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi upaya untuk memaksimalkan setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, sehingga tidak ada yang bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.
“Tahun sebelumnya juga kita lakukan kerjasama ini, dimana tahun ini menjadi lanjutan dari tahun kemaren. Tujuannya tidak lain untuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” tambahnya.
Diharapkan, melalaui kerjasama ini kejari setempat dapat menjadi lembaga yang memberikan saran bagi anggota dan seluruh jajaran DPRD, terkhusus dalam membuat produk-produk hukum. *.*