DPRD: Pantau Perusahaan yang Diduga Melakukan Pencemaran

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, ketika memimpin rapat paripurna DPRD, dan menyampaikan sejumlah hal penting, diantaranya, pemda harus melakukan inventarisasi ke seluruh PBS yang ada. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk dapat melakukan pemantauan terjadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Ketua DPRD  Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) atau investor tentunya sangat membantu meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus berdampak positif terhadap kemajuan dan perkembangan daerah.

“Dalam melaksanakan kegiatan dan proses produksi perusahaan harus mematuhi aturan yang ditetapkan, salah satunya menjaga kebersihan lingkungan apalagi sampai membuang limbah sembarangan,” katanya.

Ditambahkannya, hal ini diketahui sesuai dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang mencemari lingkungan. Sebagai mana informasi yang diterima, sisa limbah yang tidak terpakai dibuang langsung ke sungai yang membuat ekosistem tercemar.

“Informasi yang disampaikan masyarakat ada perusahaan yang membuang sisa limbah ke sungai. Dinas Lingkungan Hidup tentunya perlu memantau aktivitas perusahaan yang dimaksudkan,” ujarnya.

Menindaklanjuti permasalahan ini, Ketua memastikan dalam waktu dekat juga akan menugaskan anggota memantau lokasi, dan sekaligus mencarikan jalan keluar terbaik secara bersama. Tentunya perusahaan dalam menjalankan proses produksi harus memperhatikan lingkungan sekitar.

“Apabila memang ditemukan aktivitas perusahaan yang menyalahi prosedur, maka pemda perlu mengambil tindakan tegas dan mencabut izin perusahaan yang bersangkutan,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!