SKNEWS, WAKIL RAKYAT – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang menetapkan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat meski berbeda dengan anjuran pemerintah pusat yang menerapkan WFH pada hari Jumat. Ia menilai pemerintah daerah memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan jadwal pelaksanaan WFH.
“Memang kalau melihat pengumuman dari pemerintah pusat, WFH bagi ASN itu setiap hari Jumat. Tapi kalau Pemkab Pulang Pisau mengambil kebijakan setiap hari Rabu, saya pikir sah-sah saja sepanjang pusat tidak mengharuskan itu harus hari Jumat,” ujar Tandean
Ia menjelaskan, penetapan WFH pada hari Rabu dinilai dapat meminimalisasi potensi ASN memanfaatkan kebijakan tersebut untuk memperpanjang libur akhir pekan.
“Mungkin pertimbangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kalau WFH hari Jumat malah dimanfaatkan ASN untuk libur weekend dan melakukan perjalanan keluar kota. Itu justru bertolak belakang dengan semangat WFH,” jelasnya.
Menurut Tandean, tujuan utama penerapan WFH adalah untuk meningkatkan efisiensi, baik dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, maupun kebutuhan operasional lainnya seperti internet.
“Atas dasar itu, kita mengapresiasi kebijakan Pemkab Pulang Pisau yang menetapkan WFH setiap hari Rabu,” pungkasnya.
![]()


















