DPRD Paripurnakan Hasil Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan
Proses penandatanganan berita acara penetapan pasangan Rifai jayadi di gedung DPRD setempat. Foto : Gerryawan Sk News

SKNEWS, PULANG PISAU – Atas hasil pelaksanaan pilkada 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU setempat, kini DPRD menggelar sidang paripurna penetapan hasil pilkada kepada pasangan Rifa’i Jayadikarta.

Pasangan Ahmad Rifai Jayadikarta unggul atas Taty Joni dengan prosesntase mencapai 60.84 persen suara syah sekitar 45 ribu suara lebih dan berhak menerima keputusan melalui sidang paripurna DPRD setempat atas hasil tanpa adanya sengketa dalam proses pelaksanaan pilkada di Pulang Pisau.

Sidang paripurna dewan juga langsung menhadirkan pemenang pilkada tersebut lengkap disaksikan oleh pihak KPU dan bawaslu, polres serta pemerintah daerah dalam hal tersebut langsung dihadiri pj. Bupati Nunu Andriani lengkap jajaran opd lingkup pemkab Pulang Pisau ditutup dengan proses penandatanganan berita acara penetapan.

Sekretariat dewan Pulang Pisau, Hendra saat membacakan surat keputusan tersebut menyampaikan bahwa dari kemenangan pasangan Rifai Jayadi yang mencapai 60.85 persen tinggal menunggu pelantikan sebagaimana terjadwal pada ketentuan berlaku.

” Pada kesempatan ini kami sampaikan bawa berdasarkan surat keputusan KPU bahwa pasangan Rifai Jayadi memperoleh suara sebesar 60,84 persen dari total suara syah mencapai 45.636  sebagaimana dalam pelaksanaan hingga akhir tidak ada sengketa dan dinyatakan syah dan menunggu mas pelantikan,” sebut Setwan.

Rifai Jayadi maju dalam pilkada serentak sebagaimana sebelumnya pasangan tersebut juga merupakan ketua dan anggota dprd setempat maju dalam pilkada melalui partai golkar dan nasdem serta pengusung lainnya.*.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!