Dewan Minta Koperasi Dilakukan Pengawasan

  • Bagikan
Anggota DPRD Seruyan, Denni Rahmadani, ketika menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, terutama terkait permasalahan koperasi yang ada di sejumlah kecamatan maupun desa setempat. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat, untuk mengawasi setiap koperasi terutama jika ada masalah dengan masyarakat.

Anggota (DPRD) Seruyan, Denni Rahmadani mengatakan, salah satu tugas yang harus dilakukan dinas terkait yakni melakukan pengawasan terhadap koperasi yang tidak melaksanakan rapat anggota tahunan. Tentunya apabila rapat ini tidak dilaksanakan akan berdampak negatif terhadap masyarakat, terutama terhadap anggota yang aktif dikoperasi.

“Pada dinas terkait terdapat program pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi yang beroperasi. Kedepannya program ini agar dapat dijalankan secara maksimal, khususnya sebagai pengawasan kepada koperasi,” katanya.

Menurutnya, dinas terkait juga harus bisa menyelesaikan sejumlah konflik dan permasalahan yang terjadi, terutama di daerah hulu. Dalam hal ini Diskoperindag harus bisa menjadi penengah dan berupaya menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Karena dinas terkait sudah memahami aturan dan regulasi yang berlaku, tentu harus  memberikan pendampingan serta contoh bagi koperasi,” ujarnya.

Politisi PKS ini menambahkan, banyak koperasi yang ada saat ini belum memahami sepenuhnya tentang aturan yang ada, sehingga perlu pembinaan dari dinas terkait untuk memberikan pembinaan dan pemahaman secara menyeluruh. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!