SKNews, Seruyan – Dalam waktu dekat terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan yang wajib dihadiri Bupati Seruyan Yulhaidir, salah satunya terkait dengan paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran (TA) 2022.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebutkan, sejumlah agenda rapat yang harus dihadiri oleh oleh kepala daerah diantaranya paripurna LKPJ TA 2022, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022, dan lainnya. Dimana hal ini menjadi pemikiran bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat.
“Sesuai dengan tata tertib DPRD terdapat agenda rapat yang wajib dihadiri oleh kepala daerah setidaknya dihadiri oleh wakil kepala daerah. Mengingat saat ini Bupati Seruyan sedang sakit tentu harus ada upaya dan langkah dari eksekutif,” katanya, Jumat, (31/3/23).
Dijelaskannya, dalam undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 disebutkan apabila kepala daerah berhalangan hadir, maka yang berhak menggantikan tugas adalah wakil kepala daerah.
“Tentunya dalam hal ini wakil bupati juga perlu melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan unsur FKPD dan kepala SOPD,” ujarnya.
Ketua menambahkan, banyak program yang akan direncanakan dan dilaksanakan ditahun ini. Tentunya roda pemerintahan harus berjalan dengan maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat secara menyeluruh. *.*