ASN Tidak Disiplin Harus Diberikan Sanksi

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

SKNews, Seruyan – Dalam upaya menertibkan kedisiplinan aparatur sipil Negara (ASN) dalam melasanakan tugas dan fungsinya, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta pemerintah daerah (pemda) setempat dapat memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin menjalankan tugas.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, seorang ASN memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas yang telah diamanahkan, jangan sampai saat jam kerja ASN yang bersangkutan tidak berada di kantor. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu dan tidak maksimal.

“ASN memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sesuai dengan instansinya masing-masing, terlebih sebelum menjalankan tugas juga telah diambil sumpah janji, apabila tidak disiplin maka harus ditindak tegas,” katanya.

Menurutnya, apabila ditemukan ASN yang tidak disiplin pemda dapat menugaskan satuan polisi pamong praja (satpol PP) untuk melakukan pengecekan di setiap instansi. Hal ini perlu dilakukan agar ASN yang tidak disiplin dapat ditindak tegas dan diberikan sanksi.

“Setiap ASN yang berada di intansi pemerintahan harus bertanggung jawab terhadap jabatan yang diberikan, sehingga bisa mendapatkan penilaian yang baik di mata masyarakat dan dengan kinerja yang nyata,” tutupnya. *.*

Respon (62)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!