ASN Harus Kembali Aktif Bekerja Setelah Libur Berakhir

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan, H. Bambang Yantoko, saat menyampaikan masukan dan aspirasi kepada pemerintah daerah setempat. Foto: Said.

SKNews, Seruyan – Menjelang akan berakhirnya masa libur dan cuti bersama hari raya idul fitri 1443 hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk disiplin kembali masuk kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko mengungkapkan, libur dan cuti bersama pasca perayaan idul fitri tidak lama lagi akan berakhir, tentunya segala aktivitas terutama pelayanan terhadap masyarakat harus kembali aktif.

“Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan hari libur dan cuti bersama, di mana libur di mulai pada tanggal 29 april dan cuti bersama berakhir pada tanggal 6 mei,” katanya.

Disebutkannya, tepat pada tanggal 9 mei nanti semua ASN sudah harus kembali bekerja di kantornya masing-masing. Hal ini juga perlu didukung oleh pemerintah daerah (pemda) di hari pertama masuk kerja untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh instansi yang ada.

“Untuk memastikan secara langsung kehadiran ASN pada tanggal 9 mei nanti, perlu adanya sidak agar tidak adanya halangan atau terhambatnya pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkannya, hal ini memang sudah semestinya dilakukan untuk mendisiplinkan para ASN agar tidak menyepelekan aturan tersebut, di mana sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan hingga penurunan jabatan, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

“Dengan disiplinnya ASN tentu secara tidak langsung juga dapat memberikan cotoh kepada masyarakat, bahwa kedisiplinan perlu dilakukan tanpa adanya tekanan,” harapnya. *.*

Respon (58)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!