SKNEWS, WAKIL RAKYAT – Pemerintah daerah Pulang Pisau telah mengajukan rancangan peraturan daerah terkait anggaran perubahan tahun 2024, hal yang paling diharapakn adalah pemerataan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Agenda pada rapat paripurna masa sidang II tahun 2024 menjadi penting untuk dilakukan secara seksama melihat pemarataan pembangunan daerah harus mengacu pada pembagian wilayah serta terbukanya akses ekonomi masyarakat.
Rancangan peraturan daerah menyesuaikan dengan rencana jangka panjang daerah diharapkan dapat lebih memaksimalkan program pemeratana pembanguan wilayah dan satu diantaranya adalah memperjuangkan untuk mengalokasikan anggaran ke arah daerah pemilihan 3.
Agenda paripurna terebut juga memberikan gambaran bahwa melalui anggaran tahun 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk membangun daerah diwilayah ujung Pulang Pisau yakni kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala.
Suhardi salah seorang anggota DPRD Pulang Pisau asal daerah pemilihan 3 Bahaur Sebangau mengaku sangat berharap anggaran untuk tahun 2025 dikucurkan ke daerah pemilihan 3.
“ Harapan saya selaku anggota DPRD daerah pemilihan 3 tentu akan terus melihat dan memperjuangkan dengan berkelanjutan mengingat wilayah ini juga banyak terdapat kondisi yang rusak dan berharap anggaran 2025 akan memberikan alokasi anggaran yang cukup, daerah ini adalah daerah potensi yang sangat memungkinkan untuk percepatan pembanguna berkelanjutan,” ucap Suhardi.
Suhardi menyebut bahwa selama ini dirinya terus melakukan upaya memaksimalkan pembangunan daerah diwilayah tersebut sebab jalan menuju arah dimaksud kondisinya sangat memerlukan alokasi anggaran yang besar dan perlu perhatian berkelanjutan.*.*