Akhirnya ditangkap, Usaha yang Mengorbankan Orang Lain

inilah 3 pelaku penyimpan dan pengedar miras jenis CIU yang menewaskan 2 orang warga Pulang Pisau beberapa waktu lalu. Foto : Geryawan Sk News

SKNEWS, PULANG PISAU – Masih ingat dibenak kita bahwa penyimpanan ribuan botol minuman keras tanpa merek atau dikenal dengan nama CIU menjadi pemicu tewasnya 2 warga Pulang Pisau, pengembangan yang dilakukan jajaran polres diharapkan menjadi efek jera bagi penjual dan pemakainya untuk tidak terulang kembali.

Bahkan harapan besar bersama jajaran polres terus melakukan penertiban adanya penjualan miras tanpa merk tersebut yang sangat mudah didapat dengan harga murah, ini menjadi cacatan penting bahwa bagi generasi muda yang masih memburu untuk minumanan keras harga murah meriah yang penting mabuk.

Betapa tragisnya atas korban kedua warga Pulang Pisau akibat meracik CIU, Minuman energy dan ramuan lainnya hingga tak etrtahankan atas kekuatan tubuh si pemakai, sebagaimana penyataan kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita bahwa penyebab meninggalnya kedua warga Pulang Pisau adalah akibat minuman yang dikonsumsi.

” Hasil otopsi sudah kita kirim ke Surabaya, dan atas hasil uji terhadap lambung, usus, darah, urine bahwa positif mengandung kadar metanol tinggi sehingga korban meninggal dunia,” ucap kapolres.

Atas hal terebut jajaran polres memburu keberadaan lokasi tempat membeli dibeberapa lokasi dan tanpa diduga ada sarang penyimpanan minuman keras jenis CIU hingga ribuan botol di ruko desa Mantaren dan atas pengembangan akhirnya ditangkaplah 3 pelaku pemilik dan pengedar minuman tersebut/

Terlepas dari tersangka penjual dan pemilik adalah orang luar Pulang Pisau namun yang jelas upaya yang akan dilakukan kapolres dan jajaran adalah melakkan giat rutin untuk tidak terjadi hal serupa di bumi handep hapakat. *.*

Respon (140)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!