4 Buah Inovasi Pelayanan Publik Diluncurkan

  • Bagikan
Pj Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor (tengah), di dampingi Pj Sekda, usai melakukan peluncuran 4 buah inovasi pelayanan publik bidang perizinan dan non perizinan. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan meluncurkan empat buah inovasi pelayanan publik terkait bidang perizinan dan non perizinan.

Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengungkapkan, inovasi daerah yang dilakukan menjadi salah satu bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sasaran inovasi daerah tidak lain diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sejumlah terobosan  dalam pelaksanaan reformasi birokrasi terus dilakukan melalui inovasi pelayanan publik,” katanya, Rabu, (20/3/24).

Pj Bupati menjelaskan, inovasi ini harus dilakukan secara berkelanjutan karena sudah menjadi suatu kebutuhan, sekaligus menjadi suatu budaya dalam organisasi agar mampu mengantisipasi dinamika yang terjadi.

“Tranformasi digital menjadi sebuah kebijakan yang tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan pelayanan publik, karena adanya kecepatan dan ketepatan kualitas layanan publik menjadi tuntutan masyarakat yang harus diwujudkan,” ungkapnya.

Pj Bupati berharap, seluruh perangkat daerah harus dapat meningkatkan pelayanan dan mendorong seluruh staf untuk berperan lebih aktif. salah satunya dalam menjawab tantangan kemajuan teknologi yang setiap waktunya selalu berkembang.

Empat buah inovasi pelayanan publik bidang perizinan dan non perizinan yang diluncurkan mulai dari pelayanan integrasi dari kabupaten  hingga desa (pintas), sistem intervensi manfaat dan satu data umk (simandau), sistem online pelayanan pararel dan kolaboratif (solutif), serta perpanjangan izin tanpa persyaratan (pintar). *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!