Yulhaidir: Siap Perjuangkan Hak Masyarakat

Bupati Seruyan Yulhaidir, saat menyampaikan pernyataannya ke awak media. Foto: Said.

SKNews, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir berjanji akan terus memperjuangkan kewajiban perusahaan untuk melepaskan kawasan 20% kebun plasma, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak secara langsung atas kehadiran perusahaan didaerahnya.

Perjuangan tersebut dilakukan tidak lain sepenuhnya untuk membela kepentingan masyarakat, pasalnya sejauh ini masih banyak perusahaan perkebunan yang tidak mau memberikan kewajibannya kepada masyarakat.

“Tidak sedikit masyarakat terutama yang berada di areal terdekat perusahaan yang tidak merasakan dampak positif atas kehadiran perusahaan diwilayahnya,” kata Yulhaidir.

Menurutnya, kewajiban perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit terhadap pelepasan lahan plasma 20% untuk masyarakat, memang sudah diatur dalam undang-undang dan regulasi perkebunan. Namun, tidak sedikit PBS perkebunan khususnya yang ada di wilayah setempat tidak menyalurkan secara keseluruhan.

“Sesuai dengan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Peraturan Pemerintah No 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perijinan berusaha berbasih resiko, dan Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2021 tentang penyelenggara bidang kehutanan,” jelasnya.

Bupati menambahkan, saat ini dirinya diberikan kepercayaan sebagai Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), tentunya persoalan lahan plasma akan menjadi salah satu atensi khusus, sehingga dapat terselesaikan secara menyeluruh. *.*

Respon (21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!