Wujudkan Visi Nasional Indonesia Emas melalui Musrenbang

  • Bagikan
Duduk Bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan menuju Indoensia emas. Foto : Geryawan SK News

SKNEWS, PULANG PISAU – Pembangunan kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan dan visi rpjpd provinsi kalimantan tengah tahun 2025-2045.

“Kalteng Tangguh” yaitu Kalimantan Tengah yang tangguh, bermartabat, maju, dan berkelanjutan sedangkan pada target visi RPJPD kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045 “Pulang Pisau Manjawet” yaitu kabupaten Pulang Pisau yang mandiri, maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Hal tersebut menjadi penting dipahami dan disampaikan Pj. Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani pada saat gelar Musrenbang tingkat kabupaten Pulang Pisau melibatkan OPD, Tokoh masyarakat, pemuda dan unsur adat daerah sehingga dalam menyatukan visi menjadi harapan bersama untuk kemajuan daerah berkelanjutan.

Menurutnya bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah (RJPD) kabupaten PulangPpisau merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN ), rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) provinsi Kalimantan Tengah dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) sedangkan RPJPD ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir disisi lain penyusunan RPJPD 2025-2045 memperhatikan setiap tahapan di dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 dimana pelaksanaan musrenbang rpjpd dilaksanakan paling lambat 6 (enam) bulan sejak penyusunan rancangan awal.

Diharapkan Nunu bahwa melalui pelaksanaan musrenbang RPJPD kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045, selaku penjabat bupati dirinya sangat berharap komitmen dari kita semua untuk dapat mendukung penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!