Wakajati Kalteng Berkunjung ke Kampung Restorative Desa Dandang

  • Bagikan
SKNEWS, PULANG PISAU – Wakil kejaksaan tinggi Kalteng, Dr. Siswanto, SH.,MH mengunjungi kegiatan kejaksaan negeri pulang pisau untuk pencanangan kampung keadilan di desa dandang yang merupakan atensi desa ke 2 dicanangkan kejari Pulang Pisau.

Mengapresiasi terhadap 2 desa diwilayah Pulang Pisau mendapat perhatian dari kejaksaan tinggi Kalteng, dalam kegiatan desa ke 2 setelah Bahaur Hulu Permai kali ini giliran desa Dandang juga dilakukan kegiatan yang sama.

Wakajati Kalteng, Dr. Siswanto diberikan waktu khusus oleh kejari untuk menandai penetapan desa Dandang sebagai kampung keadilan dengan menabuh gong serta menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman.

Usai acara kepada sejumlah media Siswanto menyampaikan bahwa kampung keadilan kedepan bisa dilakukan dengan menyandingkan dengan hukum adat sebagaimana hukum adat yang berlaku saat ini.

“ Saya sangat menyambut baik gagasan kejari Pulang Pisau yang sangat cepat merespon adanya kampung restorative ini apalagi Kalteng baru dilaksanakan di Pulang Pisau, harapan saya kampung keadilan ini dapat dijalankan bersama dengan hukum adat yang ada sehingga kedua akan berjalan bersama dalam memperolah keadilan masyarakat sebagaimana dimaksud,” kata Siswanto.

Dengan adanya kampung keadilan kedua ini diharapkan juga akan dapat dicontoh oleh desa – desa lain sementara di ujung acara juga diberikan penyuluhan hukum yang diikuti oleh seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Usai penandatanganan nota kesepahaman bersama kepala desa Dandang Kejari Pulang Pisau menyampaikan bahwa kehadiran wakajati memberikan semangat tersendiri bagi kejari Pulang Pisau untuk terus memaksimalkan penyuluhan hukum di wilayah Pulang Pisau sehingga pihaknya akan terus membuat berbagai inovasi dalam rangka menciptakan proses hukum yang bermanfaat untuk masyarakat dalam arti luas.

“ Kita akan terus melakukan sosialisasi kemasyarakat apa itu kampung keadilan sehingga masyarakat akan memahami jika ada masalah hukum kita dapat membantu melakukan mediasi tentu kita juga akan bekerjasama dengan damang, mantir adat setempat dengan mengedepankan kearipan lokal yang berlaku,” kata Priyambudi.

Pencanangan Kampung keadilan di desa Dandang juga disaksikan oleh pejabat pemerintah yakni Sekda, kepala PMD, ketua DPRD, sedangkan undangan didatangkan dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainya.*.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!