Usia Belia, Kejar target Percepatan Pembangunan

Liputan Khusus Pemkab Pulang Pisau

( PULANG PISAU ) : Kejar target pembangunan Daerah,  bupati Pulang Pisau  H. Edy Pratowo terus melakukan berbagai terobosan percepatan pembangunan didaerahnya, hal ini diharapkan tahun 2023 akan tercapai visi misi untuk mewujudkan pemerintahan yang Inovatif, Maju, Berkeadilan dan Sejahtera sebagaimana tercermin pada visi misi memasuki jabatan ke 2 sebagai bupati Pulang Pisau.

Kantor Bupati Pulang Pisau

Tak heran maka berbagai kebijakanpun dilakukan dengan mengarah kepada semua sektor baik terkait masalah Ekonomi, sosial, budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan dan lainnya sehingga target inilah yang ditekankan kepada para kepala Dinas, Badan, Kantor dan satuan unit kerja lainnya untuk bersama mewujudkan berbagai terobosan Inovatif dalam kurun waktu yang di impikan seorang pemimpin daerah.

‘ Saya kira kita dari awal telah membuat pondasi yang kuat untuk kemajuan Pulang Pisau baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang dan inilah yang harus dipahami dalam setia tahapannya agar betul – betul menjadi perhatian bersama,” tegas bupati.

Ada bidang – bidang yang menjadi sorotan masyarakat baik itu masalah insfrastruktur, fasilitas gedung pemerintahan, masalah sosial, ekonomi dan lainnya menurut bupati sebagian besar  telah di rekam pada musyawarah rencana pembangunan disemua tingkatan yakni desa, kecamatan dan kabupaten dan ini menjadi perhatian tersendiri untuk secara bertahap direalisasikan pada waktu mendatang sesuai tahapan perencanaan.

Gedung DPRD Pulang Pisau

Tanggal 2 Juli 2019 ini kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat memasuki usia ke 17, ini tentu  usia yang belia dari sebuah kabupaten pemekaran menapakkan kaki dalam konsep pembangunan disemua sektor dalam rangka memberikan tingkat kepuasan kepada masyarakat yang tinggal didalamnya seraya membuat daerah ini terus merangkak mengejar berbagai ketertinggalan dengan daerah lain yang sebelumnya telah berjuang berpuluh – puluh tahun hingga ratusan tahun untuk memajukan daerah.

Kabupaten Pulang Pisau sendiri telah 3 kali memiliki seorang pemimpin daerah dan setiap masa pemimpin tersebut telah meninggalkan pondasi – pondasi pembangunan menuju kemajuan daerahnya dan yang saat ini masih mempunyai tugas tersebut adalah H. Edy Pratowo, S.Sos.MM yang diperiode pertamanya berhasil mewujudkan 5 icon daerah seperti Masjid Agung / Islamic Center, Kantor Bupati, Kantor DPRD, Stadion Olah Raga dan Kristiani Center disamping beberapa sektor lainnya seperti berdirinya pabrik pengolahan kayu sengon, pariwisata, dan lain – lain.

Masjid Agung Ar Raudah

Dimata masyarakat ini belumlah selesai menjadikan kebanggan masyarakat dan tantangan diperiode ke-2 tentu masih banyak lagi tantangan dan sebuah visi misi besarpun di luncurkan yakni Menuju Masyarakat yang Inovatif, Maju, Berkeadilan dan Sejahtera yang di balik visi misi tersebut tentu menyiratkan sebuah ajakan moral kepada seluruh pemangku kebijakan untuk bersama – sama mewujudkan hal yang demikian.

Kemudian atas tuntutan ini apakah semua dinas, badan dan instansi telah memberikan realisasi nyata dalam mewujudkan visi misi pada saat pencalonan, tentu menurut bupati hal tersebut harus terus didorong untuk kerja inovatif yang lebih mengarah pada tujuan pokok yakni kesejahteraan masyarakat.

Walau pondasi yang telah dibangun merupakan pondasi jangka panjang namun setidaknya disetiap waktu program – program pencapaian harus terus digulirkan kemasyarakat dalam bentuk realisasi program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat secara luas.

Kristiani Center Pulang Pisau

Masyarakat Pulang Pisau secara luas memiliki tingkat kebutuhan yang berbeda – beda ini sangat dibutuhkan pengamatan yang lebih detail agar pemerataan pembangunan lebih merata disemua sektor dan tentu hal ini semua instansi masing – masing harus menterjemaahkan setiap kebutuhan masyarakat walaupun keterbatasan belum mampu mengakumudir setiap kepentingan tersebut.

Terkait memaksimalkan tugas dan peran masing – masing instansi tentu dalam waktu dekat kepala daerah akan melakukan evaluasi kerja sehingga dimungkinkan juga akan terjadi rotasi pergeseran jabatan dan ini masih terus dilakukan kajian – kajian mendasar guna efektifitas kinerja dan memaksimalkan peranan serta penyegaran ditubuh instansi tersebut.

Stadion Olah Raga Pulang Pisau

Memasuki periode ke 2 masa pemerintahan Edy Taty hingga kini belum pernah dilakukan pelantikan pejabat dan hal ini kata bupati akan ada yang namanya penyegaran jabatan namun menurutnya ini sangat diperlukan berbagai pemikiran, sumbang saran dan penilaian kerja di instansi tersebut agar pergeseran jabatan memiliki fungsi yang maksimal yakni dalam rangka memberikan program inovatif yang nyata kepada masyarakat.

Kalimantan Tengah adalah sebuah propinsi yang telah memberikan pemekaran kepada 8 kabupaten yakni Barito Timur, Murung Raya, Gunung Mas, Pulang Pisau, Lamandau, Sukamara, Katingan dan Seruyan yang barang tentu ke 8 daerah baru tersebut berkompetisi untuk memajukan daerahnya dengan cara berebut kue pemerataan pembangunan dari Pusat mengucur ke daerah tersebut dan ini bukan saja soal kebijakan dan perhatian pusat namun merupakan tantangan seorang kepala daerah untuk melakukan berbagai upaya dalam mengambil hati pemerintahan pusat agar daerahnya diberikan porsi kue pembangunan yang signifikan agar target pembangunan daerah terwujud dengan cepat.

Pro kontra kebijakan moratorium pemekaran daerah menjadi isu strategis yang masih terus digulirkan hingga saat ini. Presiden Jokowi masih belum akan mencabut moratorium tersebut di tahun 2019, demi membangun Indonesia sentris. Kebijakan moratorium merupakan imbas dari masifnya pemekaran daerah yang terjadi di era reformasi sejak diberlakukannya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang ini sendiri telah direvisi sebanyak empat kali dengan nama yang sama, menjadi UU No 32/2004, UU No 23/2014, dan terakhir UU No 9/2015 tentang Pemerintahan Daerah. Jika di tahun 1999 Indonesia hanya memiliki 26 provinsi dan 293 kabupaten/kota, dalam rentang waktu 15 tahun jumlah tersebut kini menjadi 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Taman Laut Pulang Pisau

Banyaknya Daerah Otonom Baru (DOB) yang berhasil lahir telah menjadi stimulus bagi daerah lain untuk ikut menuntut pemekaran. Hingga saat ini, meskipun moratorium sedang berjalan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan masih menerima sebanyak 314 usulan pemekaran daerah setingkat provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Akhirnya penulis dalam hal ini mengajak semua pihak untuk mendorong terwujudkan kebijakan daerah agar percepatan pembangunan segera terwujud dan tentu kita juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga apa yang telah dibangun pemerintah dan berperilaku positif terhadap semua fasilitas umum yang bisa kita nikmati agar pembangunan terus berjalan sesuai perkembangannya.

Dirgahayu Hari Jadi Kebupaten ke – 17 tahun 2019.

Penulis : Suratman / pimred SK News Pulang Pisau

Respon (38)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!