Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Di 3 Lokasi Berbeda

  • Bagikan
Tiga pelaku yang berhasil diamankan atas kejadian pembunuhan di PT. KLS, ketiganya diamankan di 3 lokasi berbeda. Foto : Aditya Sk News

SKNEWS, PULANG PISAU – Geger penemuan mayat diperkebunan kelapa sawit belum lama ini akhirnya 3 pelaku ditangkap di 3 lokasi berbeda, atas perbuatannya ketiga pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Satuan reskrim polres Pulang Pisau berhasil membekuk 3 pelaku pembunuhan di atas peristiwa diakhir Oktober lalu, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di Surabaya, Jawa Tengah dan Palangkaraya.

Sebelumnya ketiga orang pemuda ini telah melakukan pembunuhan berencana terhadap rekan sesama karyawan perkebunan kelapa sawit dengan cek cok akibat pengaruh pesta narkoba, tidak terima ditegur maka 3 pelaku melakukan rencana pembunuhan terhadap  korban bernama ZH.

Tak lama setelah berhasil meringkus pelaku maka polres menggelar press release atas kasus tersebut.

“ Para pelaku ini sudah kita amankan dari 3 lokasi, Kendal, Surabaya diatas kapal dan Palangkaraya, saat ini berkas kita lengkap dan akan segera kita limpahkan untuk proses selanjutnya sedangkan ancaman bagi ketiga pelaku adalah ancaman hukuman mati, seumur hidup atau sedikitnya kurungan 20 tahun,” ucap kapolres.

Dalam penegasaannya kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita berharap kasus ini akan segera dilengkapi untuk dilanjutkan ke proses hukum berikutnya sedangkan untuk para pelaku kini menghuni jeruji besi ruang tahanan mapolres Pulang Pisau. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!