Tenaga Honorer Juga Wajib Diberikan Jaminan Kecelakaan

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, ketika memberikan apresiasi dan dukungan kepada pemda setempat, yang telah memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi tenaga honorer daerah. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Jaminan kecelakaan kerja wajib dimiliki oleh setiap pekerja di wilayah Kabupaten Seruyan, termasuk tenaga honorer daerah yang memiliki peran penting dalam penyelanggara pemerintahan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, peran tenaga honorer dalam pemerintahan cukup penting dan masih sangat diperlukan. Untuk itu, adanya jaminan perlindungan ketenagakerjaan dari pemerintah daerah (pemda) dinilai suatu inovasi yang sudah cukup baik.

“Jaminan perlindungan ini akan sangat membantu bagi tenaga honorer daerah, yang kemungkinan sewaktu-waktu mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan di jalanan, kecelakaan saat bekerja, dan lainnya, katanya, Selasa, (23/5/23).

Menurutunya, secara umum tenaga honorer daerah wajib dilindungi oleh jaminan kecelakaan dari ketenagakerjaan. Dimana perlindungan ini juga ada hak dari tenaga honorer untuk mendapatkannya.

Eko menambahkan, ada kewajiban dari pemda untuk menjamin kesehatan para tenaga honorer, agar dalam melaksanakan tugas bisa lebih baik dan maksimal.

“Karena jika tidak ada tenaga honorer jalannya pemerintahan juga akan terhambat, mengingat keberadaan dari pada PNS saat ini masih terbatas, terutama untuk daerah terpencil,” ujarnya.

Diharapkan, program yang sudah dilaksanakan ini bisa terus berlanjut setiap tahunnya, agar kesehatan para pekerja khususnya honorer bisa lebih terjamin. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!