SKNEWS, Pangkalan Bun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan juga TNI melakukan razia bersama blok hunian. Jum’at (17/03/2023).
Razia gabungan bersama tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan ketertiban serta mewujudkan komitmen “Zero Halinar” dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, mengatakan kegiatan razia tersebut merupakan program rutin sebagai salah saru komitmen lapas terkait “Zero Halinar” (Handphone, Pungli dan Narkoba)’.
“Sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Hasil dari kegiatan ini kita tidak menemukan handphone dan barang-barang narkoba”. kata Doni
Kemudian dijelaskan, jika kegiatan razia gabungan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Kotawaringin Barat, Komando Rayon Militer (Koramil) Arut Selatan dan Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Barat.
“Terimakasih banyak kepada Pihak terkait yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan kondisi Lapas Pangkalan Bun saat ini aman tekendali”. tambah Doni.
Sementara itu Pihak BNNK Kobar juga mengatakan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk sinergitas antar penegak hukum (APH).
“Pelaksanaan kegiatan razia di Lapas Pangkalan Bun ini sebagai tindak lanjut dari sinergitas. Artinya adanya sinergi dari kementerian atau lembaga di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat dalam kegiatan razia.”tutupnya. *.*