Sekda Sampaikan Raperda APBD-P 2023

  • Bagikan
Sekda Seruyan, H. Djainuddin Noor, ketika menyerahkan domuken raperda APBD-P TA 2023 kepada ketua DPRD Seruyan. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor, menyampaikan pengantar kepala daerah terkait dengan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Dikatakannya, perubahan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni, dengan mempertimbangankan pencapaian dari target dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan, serta menampung berbagai perubahan baik dari segi pendapatan maupun dari segi belanja dan pembiayaan daerah.

“Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa kepala daerah mempunyai wewenang menyusun raperda tentang perubahan APBD,” katanya, Minggu, (24/9/23).

Dijelasknnya, secara umum proyeksi perubahan APBD mulai dari pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 19 milyar lebih atau sebesar 1,66 persen, awalnya ditargetkan sebesar Rp 1 triliyun 192 milyar naik menjadi Rp 1 triliyun 212 milyar. Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 54 milyar lebih atau sebesar 4,13 persen, sebelumnya belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1 triliyun 322 milyar naik menjadi Rp 1 triliyun 377 milyar.

“Pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 34 miliyar lebih atau sebesar 26,75 persen, dimana awalnya berkisar Rp 130 miliyar dan naik menjadi 164 miliyar,” ungkapnya.

Diharapkan, raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat disetujui secara bersama, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif, efesien, dan memberikan pengaruh positif terhadap roda pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!