Raperda LPJ APBD TA 2023 Diterima, Pj Sekda Sampaikan Pendapat Akhir

  • Bagikan
Penjabat Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas, usai membacakan pendapat akhir kepala daerah, terkait diterimanya raperda LPJ pelaksanaan APBD TA 2023. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Rancangan peraturan daerah (raperda) laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 diterima fraksi-fraksi DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan menyampaikan pendapat akhir.

Pj Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas menyampaikan, pendapat akhir yang disampaikan kepala daerah ini merupakan tindaklanjut dan sekaligus memberikan tanggapan maupun jawaban kepada fraksi-fraksi DPRD, yang sebelumnya telah memberikan pemandangan umum terhadap raperda LPJ pelaksanaan APBD.

“Pemda akan menindaklanjuti dan melakukan evaluasi kembali terhadap catatan yang diberikan badan pemeriksaan keuangan, sehingga dapat meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan, dan akuntabel,” katanya, Selasa, (2/7/24).

Menurutnya, pemda melalui instansi terkait juga akan menindaklanjuti temuan dengan menetapkan surat ketetapan pajak daerah kurang bayar (SKPDKB) atas pembebasan denda atau tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB),” ujarnya.

Selain itu, pemda juda akan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan administrasi, terutama dalam merencanakan belanja daerah akan melakukan verifikasi rencana kerja dan anggaran (RKA) masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) secara maksimal dan menyesuaikan dengan ketentuan.

“Saran, masukan, pendapat, hingga usulan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umum, menjadi suatu hal yang penting dan memberikan manfaat yang sangat besar untuk perbaikan roda pemerintahan serta kemajuan daerah,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!