Raih Peringkat 3 Informatif, Pulpis Terima Penghargaan dari Wagub Kalteng

Sekda Pulang Pisau, Toni Harisinta saat menerima anugerah peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik atas kategori Informastif, Kamis, (24/11/22 ). Foto : Adit

SKNEWS, Pulang Pisau – Komisi Informasi provinsi Kalteng memberikan penghargaan kepada kabupaten Pulang Pisau pada peringkat 3 dalam kategori Informatif dalam implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik pada malam anugrah yang digelar di Ballroom Hotel Bahalap Palangkaraya, Kamis, (24/11/2022 ).

Penghargaan diterimakan kepada Sekda Pulang Pisau, Toni Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, yang diterimakan langsung dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo pada malam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam sambutanya mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, termasuk kedaulatan informasi.

“Pengelolaan keterbukaan informasi publik dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” Ucap Edy.

Sebagaimana hal tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi, khususnya adaptasi dengan teknologi informasi yang harus semakin meningkat, sebab publik juga semakin mendorong adanya layanan yang cepat, mudah, dan murah.

“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” Jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha mengajak Kalteng untuk ikut menggelar keterbukaan informasi publik di level Desa. Menurutnya, orang yang tinggal di pelosok memiliki kesempatan terhadap akses informasi yang sama dengan mereka yang sudah kuliah atau level perguruan tinggi negara maju.

“Kalau keterbukaan publik terus didukung, mudah-mudahan 10 desa informatif di tahun depan itu, salah satu modelnya ada di Kalteng,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Kalteng Mukhlas Roziqin menyampaikan, Komisi Informasi terus melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik.

“Tujuannya sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang,” jelasnya.

Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta usai kegiatan menyampaikan  apresiasi kepada seluruh pihak terkait karena pada tahun 2022, Pemkab Pulang Pisau meraih peringkat III “Informatif” yang mana pada tahun sebelumnya Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan peringkat “Menuju Informatif” pada tahun 2021 dalam hal Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu Kepala Diskominfostandi Moh. Insyafi mengatakan berterima kasih atas Dukungan Bupati Pulang Pisau serta Sekretaris Daerah dalam hal pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang ada di Kabupaten Pulang Pisau

“Kami mengucapkan terimakasih kepada ibu bupati, bapak Sekda yang telah memberikan arahan petunjuk sehingga kita mampu melaksanakan koordinasi dengan para OPD,”

“Ini adalah kerja kita bersama yang pada tahun 2022 bisa meraih kategori Informatif dalam hal keterbukaan Informasi dan ini menjadi kebanggaan bagi wilayah Kabupaten Pulang Pisau Bumi Handep Hapakat,” tutup Insyafi. *.*

Respon (39)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!