SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan meminta agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, karena plasma yang diinginkan oleh masyarakat sudah disetujui oleh pihak perusahaan Bangun Jaya Alam Permai (BJAP).
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebut, berdasarkan hasil rapat sudah jelas bahwa pihak perusahaan telah bersedia memberikan plasma sebesar 20 persen. Namun, harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku dan masyarakat yang berhak menerima harus dilakukan pendataan, agar plasma dapat segera terealisasi terutama bagi masyarakat disekitar areal perkebunan.
“Konflik antara masyarakat dan BJAP masih terjadi, dimana masyarakat menginginkan agar perusahaan dapat memberikan plasma sebesar 20 persen, karena sudah menjadi hak masyarakat dan harus segera direalisasikan,” katanya, Selasa, (1/8/23).
Ditegaskannya, masyarakat agar selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di daerahnya, agar saat proses realisasi berlangsung kondisi di daerah yang sebelumnya terjadi konflik bisa lebih kondusif, jangan sampai kembali terjadi konflik yang dapat merugikan masyarakat setempat.
“Pemerintah daerah juga harus berupaya memperjuangkan hak masyarakat, agar masyarakat merasa diperhatikan dan hak atas plasma sebesar 20 persen bisa secepatnya terealisasi,” tutupnya. *.*