Pj Kades Dinilai Tidak Semaksimal Kades Definitif dalam Memimpin Desa

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H. Bambang Yantoko, ketika menyampaikan sejumlah permasalahan di desa, salah satunya terkait penunjukkan Pj kades. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Banyaknya desa di wilayah Kabupaten Seruyan yang dipimpin oleh seorang penjabat (PJ) kepala desa,  legislator menilai jalannya roda pemerintahan desa tidak akan semaksimal pimpinan definitif.

Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko mengungkapkan, dari 97 desa yang ada di wilayah ini ada sekitar 70 desa atau sekitar 72 persen yang hanya dijabat seorang Pj kades.

“Sekitar 70 desa sudah sampai saat ini yang dipimpin oleh Pj kades. Tentu hal ini berpengaruh besar terhadap penggunaan ADD maupun DD,” katanya.

Menurutnya, seorang Pj tentu pergerakannya terbatas dan tidak seperti kades definitif yang bisa membuat perencanaan, penganggaran, hingga realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan maksimal.

“Mirisnya lagi yang menjabat Pj kades mayoritas dari ASN guru dan nakes. Tentu kemampuannya sangat dikhawatirkan untuk menahkodai sebuah desa,” tegasnya.

Dijelaskannya, memang kebanyakan aparatur sipil negara (ASN) yang diperintahkan memimpin desa bertugas di desa setempat, namun yang diragukan adalah pengetahuan dan kemampuannya untuk menjalankan desa.

“Padahal desa tersebut dan umumnya daerah pedalaman masih memerlukan ASN, terutama untuk guru dan nakes. Ketika ditugaskan menjadi Pj maka kebijakan ini tentunya merugikan pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, pemerintah daerah (pemda) ditahun ini harus melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Hal ini tujuannya tidak lain untuk mempermudah, meningkatkan pelayanan, dan memaksimalkan jalannya pemerintahan desa. *.*

Respon (65)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!