SKNews, Seruyan – Tidak hadirnya pimpinan daerah untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2022, paripurna penyampaian LKPJ kepala daerah akhirnya dilakukan penundaan.
Sekretaris daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, sebelum pelaksanaan rapat ini wakil bupati (wabup) ikut senam rutin bersama, dan setelah selesai sudah disampaikan bahwa akan ada pelaksanaan paripurna LKPJ di DPRD pukul 09.00 pagi. Namun, saat rapat paripurna LKPJ berlangsung wabup tidak kunjung hadir.
“Pagi ketika senam bersama sudah saya ingatkan, bahwa sesuai dengan agenda banmus ada paripurna penyampaian LKPJ, termasuk 3 ajudan wabup telah dihubungi namun semunya tidak ada jawaban,” katanya, Jumat, (19/5/23).
Sekda menambahkan, secara umum tidak ada masalah yang terjadi dengan Wabup Iswanti. Namun, kemungkinan besar wabup sedang sibuk dan berhalangan untuk hadir. Sehingga pihak DPRD memutuskan untuk menskor paripurna hingga pukul 02.00 siang.
“Kemungkinan ada acara penting dan mendadak, sehingga paripurna ini tidak sempat dihadiri. Karena Ibu Wabup sebebarnya tidak ada masalah apapun,” ujarnya.
Paripurna penyampaian LKPJ kepala daerah ini kembali dilaksanakan pada pukul 02.00 siang, namun hingga pukul 04.00 sore kepala daerah maupun wakil kepala daerah tidak kunjung hadir. Akhirnya sidang paripurna dilakukan penundaan oleh pimpinan hingga waktu yang tidak ditetapkan. *.*