Pj Bupati Hadiri Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan

  • Bagikan
Pj Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor, usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Ombudsman RI perwakilan Kalteng. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan menghadiri workshop penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, dan penandatangan nota kesepakatan bersama Ombudsman Ombudsman Republik Indonesia dengan pemerintah daerah (pemda) Se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan jaringan kerjasama, mengingat Ombudsman sebagai lembaga pengawas mitra pemerintah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengawasan dalam pelayanan publik.

Kegiatan ini tentunya memberikan informasi dan mampu meningkatkan informasi yang signifikan dalam hal penilaian pada tahun 2023 lalu, dimana sudah tidak ada lagi pemda yg berada di zona merah.

“Ombudsman sebagai lembaga pengawasan penyelenggara pelayanan publik dan pemerintahan, tentu secara intens dapat melakukan perbaikan dalam hal pengawasan sehingga mendapatkan hasil survey baik di tahun 2024 ini,” Kata Pj Bupati, Djainuddin Noor, Selasa, (4/6/24).

Sementara itu, Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Nuryakin mengatakan, pemerintah provinsi (pemprov) sangat mendukung kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan layanan publik yang prima, baik, berkualitas, dan mudah diakses semua kalangan.

“Perlu kita syukuri pemprov telah mengalami peningkatan pelayanan publik yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, dan saat ini telah berada di zona hijau dan zona kuning.

Disampaikannya, kegiatan ini pastinya sangat bermanfaat menghadapi penilaian pelayanan publik tahun 2024, sebagai upaya dan langkah untuk memperolah hasil yang terbaik. Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penandatanganan nota kesepakatan Ombudsman Republik Indonesia dengan seluruh pemda di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!