Pemdes Tidak Maksimal Akibat 22 Desa Tanpa BPD

  • Bagikan
Anggota DPRD Seruyan, Atinita, ketika menyampaikan sejumlah permasalahan melalui aspirasi, salah satunya masyarakat mengeluhkan jabatan BPD yang telah berakhir dan hanya dilakukan perpanjangan tanpa pemilihan ulang. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dinilai berjalan kurang efektif, karena saat ini ada sebanyak 22 desa yang masa jabatan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) telah berakhir.

Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Atinita menyampaikan, dalam kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan pada tingkat desa terdapat sejumlah permasalahan. Salah satunya pelaksanaan pemerintahan desa (pemdes) yang berjalan kurang maksimal.

“Menurut informasi yang diterima dari warga masyarakat, terdapat 22 desa yang jabatan anggota BPD sudah berakhir dan hanya dilakukan perpanjangan,” katanya.

Atinita menjelaskan, sebanyak 22 desa yang masa jabatan BPD telah berakhir ini berada di Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun. Dalam hal ini pemerintah daerah (pemda) melalui dinas terkait harus segara melakukan pemilihan BPD.

“Pemda melalui dinas terkait harus menindaklanjuti persoalan ini, sehingga anggota BPD bisa kembali melakukan pengawasan setiap pelaksanaan program pemdes,” ujarnya.

Diharapkan, ada solusi yang tepat dari pemda untuk segera mengisi kekosongan anggota BPD ini, karena jabatan anggota BPD berdasarkan aturan tidak boleh terjadi kekosongan dan harus segera diisi oleh anggota yang baru. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!