Pemandangan Umum Fraksi DPRD Dijawab Sekda

Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, ketika menyampaikan jawaban kepala daerah, atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terkait raperda pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa.

Sekda Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik atas saran, masukan, dan pendapat yang diberikan oleh masing-masing fraksi, serta menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah menerima dan siap untuk membahas raperda yang telah diajukan.

“Kami menyampaikan jawaban maupun penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, mulai dari fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Kedesa Ampera,” katanya, Selasa, (20/6/22).

Disebutkannya,  menjawab salah satu pertanyaan fraksi, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) jumlah yang diangkat sebagai penjabat (PJ) kepala desa ini sebanyak 49 orang.

“1 orang Plh kades, 47 orang kades definitif, pegawai kecamatan 17 orang, guru 27 orang, dan pegawai kesehatan atau puskesmas sebanyak 5 orang,” ujarnya.

Sekda menambahkan, raperda ini merupakan rancangan produk hukum yang disusun oleh pemda, agar nantinya dapat menjadi pedoman dan landasan dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Sekaligus menjadi suatu peraturan daerah (perda) yang selaras dengan program pemerintah. *.*

Respon (60)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!