Paripurna penyampaian Rekomendasi LKPJ Dijadwalkan Ulang

  • Bagikan
Pelaksanaan rapat banmus untuk menjadwalkan ulang paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ kepala daerah TA 2023. Banmus ini dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Batal dilaksanakan hari ini Kamis (6/6), mengharuskan paripurna penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LPKJ) kepala daerah tahun anggaran 2023 dijadwalkan ulang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, sesuai dengan jadwal badan musyawarah (banmus) yang disepakati sebelumnya, untuk rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ akan dilaksanakan pada hari ini (6/6). Namun, akibat banyaknya agenda yang harus dilaksanakan membuat pelaksanaan rapat dilakukan penundaan.

“Sejumlah kegiatan yang mengalami perubahan diantaranya, 5-12 Juni 2024 kegiatan internal DPRD. Tanggal (13/6) disepakati paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah,” katanya, Kamis, (6/6/24).

Ketua menambahkan, agenda paripurna lainnya kembali dilanjutkan (20/6) terkait persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah (pemda) terhadap beberapa buah raperda, Sementara 21-23 Juni dilakukan rapat internal DPRD.

“24-26 Juni rapat pembahasan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2024 – 2045, langsung dilanjutkan (27/6) paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan pemda terhadap RPJPD,” ujarnya.

Ketua berharap, agenda yang telah ditetapkan dan disepakati secara bersama ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!