Menunggu Jadwal Pembelajaran Tatap Muka

  • Bagikan
Hj. Nunu Andriani kepala dinas Pendidikan saat ditemu media di ruang kerjanya terkait konsekwensi guru di era pandemi covid-19. Foto : Aditya.

SK NEWS, PULANG PISAU – Untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) tidak terlepas dengan Keterlibatan tim satgas covid-19 dalam hal ini Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan dari tim satgas yang terdiri dari beberapa unsur BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan unsur vertikal untuk secara bersama – sama melakukan pengecekan lapangan atas pengajuan permohonan PTM dari sekolah.

Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh sekolah diantaranya adalah kesiapan sekolah melaksanakan Prokes kesehatan,baik dari fasilitas kebersihan seperti tempat cuci tangan, sabun, disinfektan dan baliho himbauan melaksanakan prokes kesehatan dan yang lainnya sebab hingga saat ini memang masih belum dilakukan karena masih kondisi PPKM sementara perkembangan terakhir hasil dari kami kordinasi dengan tim gugus sesuai instruksi mendagri no 37 tahun 2021 kabupaten Pulang Pisau masuk pada level 3 dilevel ini sekolah2 di perbolehkan PTM secara terbatas (50%) dari daya tampung kelas, dan saat ini instruksi bupati terkait turunan inmen ppkm ini secara umum masih dalam proses oleh tim gugus BPBD.

Dinas Pendidikan dalam hal ini mengaku bahwa sistem belajar dari rumah sering kurang maksimal namun ini adalah demi menyelamatkan anak bangsa disaat wabah corona melanda negeri ini yang tidak memungkinkan sekolah tatap muka dilakukan.

Hj. Nunu Andriani selaku Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Pulang Pisau provinsi Kalimantan Tengah menguraikan bahwa dinas pendidikan bersama tim satgas melakukan verifikasi atas permohonan dari sekolah yang sudah masuk yang nanti nya menentukan sekolah mana akan jadi sampel uji coba PTM per kecamatan ,dan akan ditindak lanjuti dengan turun ke sekolah untuk mengecek kesiapan sekolah yang dimaksud melakukan PTM. bila ada sekolah yg sudah memenuhi syarat akan mendapat rekomendasi dari satgas untuk dapat dilakukan uji coba sekolah tatap muka, uji coba ini akan berjalan selama 2 bulan, apabila nanti selama uji coba ini tidak ada di temukan kasus penyebaran covid pada satuan pendidikan maka akan di lanjukan PTM Sekolah dan apabila di temukan ada kasus penyebaran covid maka PTM sekolah tersebut akan di tunda kembali selama 28 hari. Salah satu yang menjadi perhatian dalam verifikasi kesiapan sekolah PTM ini adalah penerapan protocol Kesehatan serta melihat langsung kesiapan sekolah terhadap sarana prasarana kelangkapan protocol Kesehatan mencakup alat cuci tangan, kondisi ruang kelas hingga pendataan guru apakah sudah divaksin apa belum yg ini sebagai tahapan awal dalam pelaksanaan PTM.

Tahapan kedua yang harus dilalui yaitu adanya kesiapan sarana prasarana. Sedangkan tahap ketiga, pihak sekolah mutlak mendapatkan izin dari orang tua, gugus tugas Kabupaten/Kota, pemangku wilayah yaitu Bupati. Agar sekolah bisa melakukan uji coba PTM, juga harus ada rekomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota yang sudah memenuhi kriteria PTM dan rekomendasi dari gugus covid 19 dan pada saatnya nanti jika di ijinkan tim satgas maka Dinas Pendidikan akan turun ke sekolah – sekolah terkait kesiapan melaksanakan sekolah tatap muka seperti alat kelengkapan protokol Kesehatan serta penyediaan sarana pendukung lainnya,” kata Nunu.

Ditambahkan Nunu bahwa terdapat sedikitnya 7 hingga 14 item syarat yang harus dipenuhi sekolah serta durasi jam masuk serta jumlah murid dalam pembatasan yang kesemuanya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa dan semua tenaga kependidikan beserta keluarganya sehingga mengurangi resiko penularan covid 19.

Masa Pandemi dalam uraian Nunu adalah sebuah sistem belajar yang sesungguhnya dimana untuk memberikan Pendidikan kepada anak bukan saja tugas dari guru namun peran orang tua sebagai tugas pendampingan sangat penting hal ini terlihat bahwa sistem belajar dari rumah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi orang tua dalam mendampingi tugas belajar dari sekolah dan hal tersebut harus tetap dilakukan jika nanti sekolah tatap muka dilakukan.

Mengawal tumbuh kembang anak perlu peran semua pihak sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Covid 19, ini penting dipahami kata Nunu bahwa anak tidak lagi diberikan soal ujian namun bagaimana anak didik tersebut mampu menyerap sistem pembelajaran yang mengarah pada memunculkan karakter anak, literasi anak kearah inovasi dalam pemecahan masalah.

“ Saat ini Ujian Nasional telah dihapus, anak tidak lagi belajar tentang hitung menghitung dan menjawab soal namun yang paling diharapkan adalah anak didik mampu membaca karakter, mengenal lingkungan sekitar serta melakukan inovasi atas pembelajaran yang diterimanya dan disini peran orang tua sangat dibutuhkan,” Sebut Nunu.

Pun demikian untuk Guru juga sangat di tuntut terus melakukan inovasi dan kreatif dalam rangka menumbuhkembangkan anak memahami tuntutan materi pembelajaran yang berubah sedangkan guru juga harus kompeten, berinovasi menyesuaian perkembangan dunia Pendidikan yang tidak lagi guru seperti waktu – waktu lalu.

“ Guru harus kompetensi, kenapa demikian sebab tuntutan pendiidkan saat ini beda dengan zaman dahulu, guru yang tidak mau berinovasi dan kreatif maka mereka akan ketinggalan sehingga saya berharap jangan Lelah untuk selalu berinovasi dalam dunia Pendidikan di era sekarang ini, sehingga dunia Pendidikan mampu merubah mindset anak didik untuk melakukan hal – hal yang lebih baik dalam pengembangan diri menghadapi tuntutan dan kemajuan zaman,” tutur Nunu kepada media ini. ( Suratman / red. ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!