Maksimalkan Pemerintahan Desa, 7 Pj Kades dan 2 PAW Anggota BPD Dilantik

  • Bagikan
Pj Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor, ketika memasangkan pangkat salah satu Pj Kades yang dilantik untuk mengisi jabatan kepala desa yang berakhir masa jabatannya. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam rangka maksimalnya penyelenggaraan pemerintahan desa, Penjabat Bupati Seruyan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 7 penjabat kepala desa (kades) dan 2 orang pengganti antar waktu (PAW) anggota badan permusyawaratan desa (BPD).

Pj kades yang dilantik dan diambil sumpah janji diantaranya, Hendra sebagai Pj Kades Bukit Buluh, Marjunjung sebagai Pj Kades Sukamandang, dan Arifin sebagai Pj Kades Desa Tangga Batu untuk Kecamatan Seruyan Tengah, Hamidi Muda sebagai Pj Kades Derawa Kecamatan Batu Ampar, Mulyani sebagai Pj Kades Mojang Baru, Sukenri sebagai Pj Kades Rantau Panjang, dan Munadi sebagai Pj Kades Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu.

“PAW anggota BPD yakni Diana Sari untuk Desa Suka Mulya Kecamatan Batu Ampar, dan Triyati Utami untuk Desa Benua Usang Kecamatan Danau Sembuluh,” kata Djainuddin Noor, Sabtu, (2/3/24).

Pj Bupati berpesan, Pj Kades dan PAW anggota BPD yang telah resmi dilantik agar dapat menjalankan tugas sebaik mungkin dan bekerja sesuai aturan.

“Semuanya harus secara maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tentunya harus dapat bekerja dengan kerja iklas,” ujarnya.

Pj Bupati menambahkan, sejuah ini pemerintah daerah (pemda) belum dapat melaksanakan pemilihan kades serentak, sehingga untuk memaksimalkan pemerintahan desa diperlukan penjabat untuk mengisi kekosongan sementara waktu. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!