KUA PPAS Disepakati, Sekda Sampaikan Pidato Kepala Daerah

  • Bagikan
Sekda Seruyan, Djainuddin Noor (kiri) ketika menandatangi nota kesepakatan KUA PPAS TA 2024, yang disaksikan langsung ketua DPRD Seruyan beserta waka 1 dan 2. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Disepakatinya kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan sampaikan pidato tanggapan kepala daerah terhadap nota kesepakatan.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan masukan maupun rekomendasi yang membangun, terhadap program dan kegiatan selama proses pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2024.

“Untuk pendapatan daerah disepakati sebesar 1,22 triliyun, belanja daerah disepakati sebesar 1,26 triliyun, selisih antara pendapatan dan belanja daerah maka terjadi defisit sebesar 44,37 miliyar,” katanya, Sabtu, (26/8/23).

Dijelaskannya, sementara untuk pembiayaan daerah disepakati penerimaan pembiayaan sebesar 57,33 miliyar, pengeluaran pembiayaan sebesar 12,96 miliyar, terjadi selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Sehingga terjadi surplus anggaran sebesar 44,37 miliyar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.

“Disepakatinya KUA PPAS ini maka proses selanjutnya adalah penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD, dan penyusunan peraturan bupati (perbup) tentang penjabaran APBD. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!