KPU Seruyan Targetkan Pelipatan 550 Ribu Surat Suara Selesai dalam 10 Hari

  • Bagikan
Proses pelipatan surat suara untuk pemilu serentak di Kabupaten Seruyan, yang disaksikan dan dipantau langsung oleh Ketua KPU setempat, Muhammad Abdiannoor. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan mulai melakukan pelipatan sebanyak 550 ribu surat suara, ditargetkan proses pelihatan surat suara akan rampung dalam 10 hari ke depan.

Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor mengungkapkan, pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 semakin mendekat, saat ini pihaknya mulai melaksanakan pelipatan kertas surat suara.

“Kertas suara ini yang nantinya akan menjadi hal vital selama proses pemungutan suara di setiap TPS, sehingga prosesnya harus dilakukan secara teliti dan hati-hati,” katanya, Sabtu, (6/1/24).

Abdi menyebutkan, jumlah surat suara yang telah di terima kurang lebih sebanyak 550 ribu lembar, dimana masing-masing ada sebanyak 110 ribu lembar perpemilihan dengan 5 macam pemilihan.

“Surat suara yang kami lipat ini mulai dari pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten untuk 3 daerah pemilihan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, ditargetkan pelipatan surat suara ini akan diselesaikan pada 15 Januari mendatang, dan untuk mencapai target ini pihaknya melibatkan sebanyak 130 orang petugas pelipat.

Dijelaskannya, dalam proses sortir yang dilakukan belum ditemukan surat suara yang rusak maupun kotor, dan jika berkaca dari pengalaman sebelumnya ada 1 atau 2 surat suara yang dinyatakan rusak akibat terpotong.

“Hal ini diakibatkan proses pemotongan ketika pencetakkan yang kurang sesuai, namun jumlahnya tidak mencapai 1 persen,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!