SK NEWS, PULANG PISAU – Dalam rangka mengimplementasikan peran institusi Kejaksaan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan daerah, Kejari Pulang Pisau menginisiasi kegiatan sosialisasi pencegahan mafia pelabuhan di lokasi Pelabuhan Bahaur.
Agenda ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Banda Udara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama dengan agenda rapat kolaboratif pencegahan mafia pelabuhan,
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H. menggandeng UPP Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau, yakni Wakil Ketua Pelaksana II (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Pulang Pisau), Ketua Pokja Unit Intelijen (Kepala Seksi Intelijen), dan Ketua Pokja Unit Pencegahan (Kepala Seksi Perdata dan TUN).
Dengan para peserta lain sebagai stakeholders aktivitas pelabuhan yakni Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah, Buang Turasno, ATD, MT., Kepala Dinas Perhubungan Kab. Pulang Pisau Dr. Drs. Supriyadi, M.Si., Camat Kahayan Kuala H.M. Daulai, Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, SH., dan Balai Karantina Pertanian yang diwakili Imam Rahmadi. Agenda Sosialisasi Pencegahan Mafia Pelabuhan ini diadakan di Kantor Pelabuhan Bahaur, Kamis dan Jumat (23 dan 24/12/2021).
Iklim investasi daerah dan perputaran roda perekonomian dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang tertib dan bersih. Hal tersebut dapat terwujud melalui penegakan hukum yang konsisten dan harmonis diantara lembaga-lembaga terkait. Oleh karena itu, Kejari Pulang Pisau mengambil inisiatif untuk menyamakan persepsi guna menggalang sinergitas para stake holder terkait dan terlibat dalam aktifitas kepelabuhanan.
“Pemberantasan mafia pelabuhan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten, baik pencegahan maupun penindakan. Oleh karena itu kami mengajak semua stakeholders secara bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan. Tetapi apabila pencegahan sudah cukup dilakukan namun masih ada oknum yang berbuat perbuatan melawan hukum, maka langkah represif berupa penindakan tetap akan dilakukan” kata Priyambudi.
Kemudian Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan semua stakeholders harus bersama-sama mendukung praktek yang menghambat roda perekonomian di pelabuhan.
“Tolong dijaga marwah pelabuhan agar tidak ada praktek yang menghambat operasional pelabuhan,” ucap Supriyadi. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, pelabuhan Bahaur ini akan menjadi Multi Purpose Port dibawah Kementerian Perhubungan cq. Dirjen Perhubungan Laut, sehingga kegiatan kepelabuhanan akan semakin berkembang dan meningkat kualitas dan kuantitasnya. Apalagi setelah Pemkab Pulang Pisau menghibahkan lahan kepada Kemenhub, maka anggaran pusat akan dapat digunakan untuk pemeliharaan, pengembangan dan peningkatan kapasitas pelabuhan.
Dengan semakin berkembangnya aktifitas kepelabuhanan, maka akan meningkat pula aktifitas perdagangan dan roda perekonomian. Hal itu harus dibarengi dengan oleh tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang tertib dan bersih yang dikawal dan didampingi oleh penegakan hukum yang konsisten dan sinergis, imbuh Priyambudi.
Senada dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Karantina Pertanian sebagai salah stakeholder di pelabuhan juga mendukung upaya pemberantasan mafia pelabuhan. “Semoga pelabuhan berkembang dan bebas dari praktek mafia pelabuhan,” kata Imam Rahmadi yang mewakili Badan Karantina Pertanian Palangka Raya.
Kadis Perhubungan Kab. Pulang Pisau menyampaikan apresiasi dan berterima kasih dengan adanya kegiatan yang diinisiasi pihak Kejaksaan Negeri ini karena jelas akan sangat membantu sekali bagi Pemerintah Kabupaten. “Kami sangat berharap program ini akan kembali dilakukan secara berkelanjutan dan kami siap mensupport full. Pemkab sangat berkepentingan bagi terwujudnya percepatan peningkatan perekonomian rakyat, dan melalui pelabuhan Bahaur inilah diharapkan Kab. Pulang Pisau ke depan bisa menjadi pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah.” Kata Dr. Drs. Supriyadi, M.Si.
Selanjutnya Kapolsek Kahayan Kuala mengatakan potensi pungli ada di setiap pelabuhan. “Semua pihak dapat saja menggunakan peluang dan kesempatan itu. Pihak kepolisian selalu siap melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Serta siap mendukung dan bekerjasama dengan pihak manapun dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban masyarakat, dan dalam hal ini untuk bersama-sama menciptakan pelabuhan yang kondusif untuk semua.” ungkap Ibnu Khaldun.
Camat Kahayan Kuala juga menyampaikan bahwa mafia pelabuhan terjadi untuk tujuan diri sendiri, harapannya dengan adanya rapat kolaborasi pencegahan mafia pelabuhan ini dapat menghilangkan praktek pungli di pelabuhan. Dengan demikian keamanan dan kenyamanan penumpan dapat terjaga.
Pada hari kedua agenda dilanjutkan dengan pemasangan spanduk dan standing banner di area pelabuhan tentang pencegahan dan pemberantasan pungli, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H. bersama UPP Saber Pungli yakni Pokja Unit Penindakan (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pulang Pisau) Prathomo S. Sumaryono, S.H., M.H. memasang spanduk dan standing banner di beberapa titik pelabuhan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau bersama jajarannya, Kapolsek, Danramil, Camat dan Kepala Desa setempat. Adapun spanduk dan standing banner tersebut bertuliskan “Tolak Pungutan Liar” sebagai salah satu upaya pencegahan mafia pelabuhan.
Dengan demikian tulisan tersebut dapat mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak melakukan praktek pungli sebagai salah bentuk mafia di pelabuhan yang dapat menghambat investasi, lalu lintas perdagangan dan berjalannya roda perekonomian. ( rls/kjk/red)