SKNEWS, PULANG PISAU – Potensi pelanggaran pemilihan kepala daerah serentak berdampak pada pelanggaran hukum sehingga antisipasi yang harus dilakukan adalah meminimalisir terjadinya kasus hukum hal tersebut dimulai dari upaya dari penyelenggara, tim sukses dan simpatisan serta seluruh pihak terkait.
Pilkada serentak tahun 2024 harus menjadikan pelajaran penting untuk tidak terjadi potensi kerawanan yang berujung pada kasus hukum sehingga rapat koordinasi berjenjang diharapkan mampu menjadi perhatian penting seluruh masyarakat.
Gesekan yang sering terjadi dapat menimbulkan dampak panjang dimasyarakat bukan saja pada saat eplaksaan pilkada namun juga bisa berimbas pada terjadinya kondisi yang tidak menyenangkan dilingkungan masyarakat itu sendiri.
Kepala kejaksaan negeri Pulang Pisau, Dedy Yuliansyah Rasyid dalam rakor desk pilkada menyampaikan harapan besar agar seluruh pemangku kepentingan pelaksanaan pilkada dapat meminimalisir potensi hukum yang berlaku.
” Banyak hal yang menjadikan pilakda masuk ke ranah hukum, semua sudah menjadi konsekwensi sehingga hendaknya sedini mungkin harus dihindarkan agar tahapan pilakda berjalan aman lancar dan sukses,” Ucapnya.
Selaku kepala kejaksana negeri di Pulang Pisau dirinya menilai bahwa kondisi yang sudah aman dan kondusif harus terus dipertahankan agar kondisi yang ada menajdikan pilakda sebuah pesta demokrasi dengan saling menjunjung tinggi perbedaan dan pandangan pilihan.
Pilkada telah usai, perhitungan suara sudah selesai dan pleno KPU sudah masuk ke tingkat provinsi sehingga ajakan yang paling penting adalah menjaga hal yang menjadi pemucu perpecahan apalagi terkait dengan maslah hukum harus diminimalisir. *.*