SKNEWS, PULANG PISAU – Potensi pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak berdampak pada pelanggaran hukum sehingga antisipasi yang harus dilakukan adalah meminimalisir terjadinya kasus hukum.
Pilkada Serentak Tahun 2024 harus menjadikan pelajaran penting untuk tidak terjadi potensi kerawanan yang berujung pada kasus hukum sehingga rapat koordinasi berjenjang diharapkan mampu menjadi perhatian penting seluruh masyarakat.
Gesekan yang sering terjadi dapat menimbulkan dampak panjang dimasyarakat bukan saja pada saat pelaksanaan pilkada namun juga bisa berimbas pada terjadinya kondisi yang tidak menyenangkan dilingkungan masyarakat itu sendiri.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dedy Yuliansyah Rasyid dalam Rakor Desk Pilkada menyampaikan harapan besar agar seluruh pemangku kepentingan pelaksanaan pilkada dapat meminimalisir potensi hukum yang berlaku.
“ Kami berharap besar kepada seluruh pemangku kepentingan pelaksanaan pilkada agar dapat meminimalisir potensi hukum yang berlaku. “ Ucap Deddy.
Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dirinya menilai bahwa kondisi yang sudah aman dan kondusif harus terus dipertahankan agar kondisi yang ada menjadikan Pilakda sebuah pesta demokrasi dengan saling menjunjung tinggi perbedaan dan pandangan pilihan. *.*