Kejaksaan Negeri juga berupaya membangun sistem dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin dalam upaya membangun persepsi, pola dan kinerja dengan tujuan menekan angka terjadinya upaya tindak pidana korupsi. Suarakahayannews, PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau selama tahun 2020 berhasil menyelamatkan kerugian uang negara hingga hampir 300 juta rupiah, upaya tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri dalam rangka memberikan efek jera atas berbagai tindak pidana korupsi di bumi Handep Hapakat. Dalam press release yang digelar bersama jurnalist di Pulang Pisau bahwa Kejaksaan Negeri tidak serta merta melakukan penyelesaikan kasus per kasus namun dalam setiap kinerja kejaksaan selalu melakukan berbagai upaya meminimalisir tindak kejahatan uang negara dengan cara rutin melaksanakan penyuluhan hukum baik ditingkat desa dan kecamatan serta memberikan pendidikan hukum di tingkat sekolah – sekolah. Triono Rahyudi selaku kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menyebut bahwa Pulang Pisau masuk di 10 besar daerah stranas sehingga upaya yang dilakukan adalah melengkapi dan meningkatkan perangkat pelayanan didalam tubuh Kejaksaan Negeri itu sendiri.
Kejaksaan Negeri juga berupaya membangun sistem dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin dalam upaya membangun persepsi, pola dan kinerja dengan tujuan menekan angka terjadinya upaya tindak pidana korupsi. Dalam press release tersebut Kejaksaan Negeri juga memaparkan berbagai kasus tindak pidana yang sedang ditangani selama tahun 2020, jenis dan penanganan serta upaya membangun sistem agar tercapai tujuan akhir dalam rangka penegakan hukum dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa . ( yn/red ). |
Kejaksaan Negeri Press Release Pencapaian Kinerja Selama tahun 2020


Baca Juga
