SKNEWS, PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Seksi Intelijen melaksanakan penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Banama Tingang.
Kegiatan JMS dilaksanakan di Aula Kecamatan Banama Tingang, Kamis (27/1/2022), diikuti oleh 50 pelajar yang merupakan perwakilan dari siswa-siswi kelas X, XI dan XII serta beberapa perwakilan guru SMA Negeri 1 Banama Tingang.
Program JMS di SMA Negeri 1 Banama Tingang tersebut dibuka Kepala SMA Negeri 1 Banama Tingang, Evendi S.Pd didampingi Tomson, selaku perwakilan masyarakat Kecamatan Banama Tingang, dengan menghadirkan 2 Narasumber, yakni Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti, SH MH dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kristalina, SH, didampingi juga oleh jaksa fungsional dan staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
” Materi penyuluhan hukum yang disampaikan meliputi penyuluhan tentang Kejaksaan RI serta kewenangannya, tertib berlalu lintas dan bahaya minuman keras dan narkotika, ” ucap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Hisria Dinata Surbakti, SH.MH
Dinata sapaan akrab Kasi Intelijen Kejari Pulpis mengajak kepada seluruh peserta JMS supaya mengenal hukum dan menjahui hukuman.
” Artinya, jangan sekali-kali melalukan tindakan yang berpotensi dan berujung ke pidana, seperti penyalahgunaan narkoba, bermedsos dengan bijak, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang berujung dan berpotensi ke rahan pidana, ” jelas Dinata, kepada awak media, Jumat (28/1/2021).
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata kepada pihak sekolah dan pemberian souvernir kepada para pelajar yang hadir berupa tempat makan dan tempat minum. [ adit/red )