Efektifkan Penggunaan DD dengan Program Jaga Desa

  • Bagikan
Kajari Seruyan, Gusti Hamdani (2 kiri) dan Kepala DPMD Seruyan, Taufik Kurahman (2 kanan), usai bersama melakukan perjanjian untuk melaksanakan program jaksa garda desa (jaga desa). Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam rangka terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan dana desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, melakukan perjanjian kerja sama untuk kolaborasi program jaksa garda desa (jaga desa).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Gusti Hamdani menyampaikan, kolaborasi program jaga desa ini tidak lain adalah untuk memberikan penerangan hukum dan pengawasan secara langsung terhadap pengelolaan DD, sehingga kesalahan yang tidak prosedural dapat diminimalisir secara maksimal.

“Perjanjian yang dilaksanakan ini merupakan wujud nyata dari kehadiran Kejari Seruyan, untuk memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap desa-desa yang belum maksimal dalam penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran yang diterima,” katanya, Kamis, (23/11/23).

Dijelaskannya, dalam program jaga desa ini ada sejumlah hal penting yang akan dilakukan, salah satunya pada bidang intelejen yang dapat memberikan penyuluhan dan penerangan hukum. Baik kepada arapat yang ada di desa maupun kepada masyarakatnya secara langsung.

“Tidak hanya difokuskan pada pembinaan dan pendampingan aparat desa, kami juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa, terkait dengan permasalahan hukum lainnya,” ujarnya.

Gusti berharap, aparat dan termasuk elemen masyarakat yang ada di 97 desa dapat dengan sepenuhnya memanfaatkan dan mengambil dampak positif dari program jaga desa ini.

“Kedepannya tidak ada lagi yang membuat kebijakan ataupun menjalankan program di luar juknis dan regulasi yang ada,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!