DPRD: Siapkan Pilkades Tepat Waktu

  • Bagikan
Anggota DPRD Seruyan, Denni Rahmadani, ketika mengikuti rapat kerja bersama unsur pimpinan DPRD Seruyan. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Mengingat hingga saat ini kepala desa (kades) banyak di jabat oleh penjabat (Pj), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mendorong pemerintah daerah (pemda) harus ada persiapan untuk melaksanakan pemilihan kades tepat waktu.

Anggota DPRD Seruyan, Denni Rahmadani mengatakan, dalam melaksanakan pemilihan kades harus ada kesiapan dari pemda, salah satunya terkait dengan produk hukum peraturan daaerah (perda). Berdasarkan aspirasi dari masyarakat, masih belum ada kesempurnaan produk hukumnya, sehingga pemilihan kades berjalan kurang efektif dan kurangnya partisipasi masyarakat.

“Saat ini pemilihan kades masih belum juga dilaksanakan oleh pemda, di mana harusnya pemilihan kades ini dilaksanakan pada tahun 2023 ini,” katanya, Senin, (3/4/23).

Dijelaskannya, permasalahan ini yang nantinya akan bersama dibenahi dan dicarikan jalan terbaiknya, agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa memilih kades sesuai hati nurani masing-masing.

“Upaya ini dilakukan agar kedepan jalannya pemerintahan desa bisa lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap, produk hukum dalam hal ini perda bisa segera dibenahi oleh pemda melalui dinas terkait. Tujuannya agar ada perda yang mengatur tentang pemilihan kades dan pelaksanaannya bisa tepat waktu. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!